Clan iOS | Intelligent Of Slayer

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Intelligent Of Slayer


    Jika Dipersulit Urus E-KTP, Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil 0813-2691-2479

    Patricius_Kristi_A
    Patricius_Kristi_A
    Administrator Forum
    Administrator Forum


    Jumlah posting : 69
    Points : 1137
    Reputation : 3
    Join date : 08.10.15
    Age : 31
    Lokasi : Tangerang

    Jika Dipersulit Urus E-KTP, Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil 0813-2691-2479 Empty Jika Dipersulit Urus E-KTP, Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil 0813-2691-2479

    Post by Patricius_Kristi_A Fri Jan 01, 2016 9:06 pm

    Jika Dipersulit Urus E-KTP, Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil 0813-2691-2479 Ilustrasi-perekaman-e-ktp_20160101_084957Banyak masyarakat Indonesia masih terkendala dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
    Rata-rata keluhannya mengenai waktu pencetakan e-KTP yang lama.
    Alasan yang biasa didengar dari petugas terkait lamanya pencetakan KTP karena kekurangan blangko.
    Untuk itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyarankan masyarakat yang kesulitan untuk mengirim pesan melalui aplikasi whatsap ke nomor 0813-2691-2479.
    Nomor itu diakui Zudan langsung terhubung dengan ponsel miliknya.
    Bila ada keluhan KTP elektronik, mulai dari perekaman, pencetakan dan lainnya, masyarakat bisa langsung melapor.
    "Hubungi saja. Kirim ke saya nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan kabupaten/kota," ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/12/2015)

    Pengaduan via WA ini diklaim Zudan sangat efisien, karena dia tergabung dalam grup WA para kepala dinas dukcapil mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.
    Dengan demikian, dirinya bisa langsung mengarahkan pejabat daerah memantau persoalan e-KTP yang dilaporkan masyarakat untuk ditindaklanjuti.
    Selama ini, Zudan sudah sering menerima aduan terkait penerbitannya yang memakan waktu lama.
    Belum lagi, masalah pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat tempat tinggal.
    "Jadi KTP Elektronik sering lama sampai ke tangan pemiliknya karena mereka punya KTP ganda," kata Zudan.
    Beberapa kali, dia memeriksa data kependudukan, banyak warga yang pindah alamat lalu merekam kembali e-KTP.
    Kondisi ini yang kemudian menimbulkan data ganda dan memperlampat proses penerbitan kartu tersebut.(*)

      Waktu sekarang Sat May 11, 2024 12:20 am